Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,5 Kg

Dua pria asal Aceh, berupaya menyelundupkan sabu, seberat 1,5 kilogram ke Makasar yang dikemas dalam ransel.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Jun 2018, 17:13 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 17:13 WIB

Patroli, Deli Serdang - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, yang diduga dibawa dua penumpang pesawat berinisial AN dan MU. Petugas menaruh curiga ketika memeriksa bawaan mereka.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (26/06/2018), dari hasil pemeriksaan, dua warga Bireun, Aceh ini hendak membawa paket narkotika, yang dikemas di dalam ranselnya  ke Makasar, Sulawesi Selatan.

"Narkotika diduga jenis sabu diamankan ketika keduanya memasuki pengecekan. Di dalam tas ransel, ditemukan kurang lebih 1,5 kilogram sabu-sabu," ujar Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setyanto.

Kedua lelaki ini mengaku, mendapat upah pengantaran sebesar Rp 15 juta.

Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas membawa mereka beserta barang bukti ke Mapolres Deli Serdang.

 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya