Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, UK, PNS Mabes Polri yang ditangkap itu baru sekali melakukan aksinya menyelundupkan sabu ke rutan Mapolda Metro Jaya. Hal itu karena S yang menjadi suami UK baru saja ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Baru sekali, baru dua mingguan kok tersangkanya itu (masuk Rutan Narkoba Polda Metro Jaya). Itu kan kasus yang 25 ribu ekstasi itu loh, kan baru itu," kata Suwondo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/6).
Baca Juga
Lebih lanjut, Suwondo menengaskan, penjagaan untuk bisa masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya sangatlah ketat. Karena itu terbukti saat tertangkapnya UK yang ingin mencoba menyusupkan sabutersebut untuk suaminya.
Advertisement
"Logikanya gitu, kalau enggak ada yang ketangkep di dalem pesta-pesta itu, berarti polisi enggak ada antisipasi. Pintu gerbang saja udah ketangkep berarti apa? sangat ketat," tegasnya.
Seorang ibu rumah tangga berinisial UK sebelumnya diamankan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Kamis 21 Juni 2018 kemarin. Penangkapan itu diduga melakukan upaya penyusupan sabu ke tahanan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya kita amankan wanita inisial UK kemarin ya. Saat ini masih proses pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat 22 Juni 2018.
Dari penangkapan UK, polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil sabu dengan berat total 7 gram. Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.
"Barang bukti yang kami sita yakni 7 plastik kecil yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu," ujar Argo.
Â
Reporter: Nur Habibie
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Sumsel, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.
Â
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Â