Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum, bila ada gugatan yang muncul di perhelatan Pilakada 2018. Tetapi, guna mencegah hal itu terjadi, dia meminta kepada segenap tim KPU untuk bisa menjalankan tugas sebaik mungkin agar meminimalkan adanya hal tersebut.
"Jadi persiapan (bila ada gugatan) kita persiapkan dua hal. Pertama, kita siapkan kepada KPUD agar Persiapkan data yang akurat. Kedua, kami juga persiapkan agar penyelenggara itu patuhi aturan. Khususnya terkait pemungutan dan penghitungan suara. Agar kesalahan2 itu dapat diminimalisasi," kata dia lewat sambungan telepon kepada awak media, Selasa (26/6/2018).
Menurut Wahyu, hak suara pemilih adalah sesuatu yang mutlak. Karenanya, diperintahkan kepada tiap KPU daerah, wajib untuk bersiap diri untuk bisa menjamin hal tersebut.
Advertisement
"Kami instruksi kepada KPU daerah agar berupaya bersungguh agar hak politik warga dapat dijamin penggunaannya. Selain itu, KPU akan siapkan diri dan tim hukum kita, karena ada atau enggak ada gugatan, KPU harus dalam kondisi siap," jelas Wahyu.
Saat ini, Wahyu memastikan persiapan KPU untuk Pilkada 2018 disebut sudah mencapai tahap 100 persen. KPU berserta tim telah menyelesaikan hal mendetail, seperti kesiapan TPS, petugas TPS, dan distribusi surat suara yang sesuai rencana.
"Kami sudah siap 100 persen, semua sudah sesuai rencana," pungkas Wahyu.
Â
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.
Â
Saksikan tayangan video menarik berikut ini: