Penuhi Panggilan KPK, Ganjar Ingin Tepati Janji

Ganjar mengaku sama sekali tidak kenal dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2018, 13:04 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018, 13:04 WIB
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Datang sebagai saksi, Ganjar hanya ingin memenuhi janjinya kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Saya hari ini menepati janji karena waktu ada pemanggilan saya meminta ditunda maka persis sehari setelah pencoblosan, hari ini saya datang untuk menghadiri undangan dari KPK terkait dengan kesaksian untuk Irvanto sama Pak Oka,” kata Ganjar Pranowo di Gedung KPK, Kamis (28/6/2018).

Ganjar mengaku sama sekali tidak kenal dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Lalu apa yang ditanyakan KPK kepada Ganjar?

“Sama masih seperti yang dulu proses penganggaran, kenal atau tidak, terima uang atau tidak. Itu saja,” ungkap Ganjar.

Ganjar mengatakan, keterangan yang dia sampaikan kepada KPK sama seperti yang sudah pernah dia sampaikan di persidangan.

Lebih jauh Ganjar mengatakan, kedatangannya tanpa menunggu penjadwalan ulang KPK hari ini, demi mempercepat proses hukum.

“Ya iya lah saya hanya minta setelah coblosan (diperiksa). Enggak enak juga kan kalau masih proses (pencalonan) gitu nanti enggak konsen,” ujar Ganjar Pranowo.

 

 *Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel.

Tak Ganggu Pencalonan Pilkada

Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi E-KTP sehari setelah mengikuti Pilkada di Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ganjar mengatakan proses hukum di KPK ini sama sekali tidak mengganggu proses pencalonannya kembali sebagai Gubernur Jateng 2018-2023.

“Kan sudah selesai pencoblosan sudah selesai. Quick countnya kan juga sudah ada,” kata Ganjar yang menang di Jateng menurut lembaga survei.

KPK pernah memanggil Ganjar untuk memberikan kesaksian pada 5 Juni 2018. Namun, karena sedang mempersiapkan pencalonan di Pilgub Jateng 2018, politikus PDI Perjuangan itu meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 Juni 2018.

Akan tetapi, sebelum KPK menjadwalkan ulang, Ganjar sudah menepati janjinya untuk memberikan kesaksian sehabis pemungutan suara pilkada.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya