Angkasa Pura I dan Pemerintah Berikan 50 Gratis Bagi Warga Kulon Progo

Pemerintah dan Angkasa Pura I berikan 50 rumah gratis bagi warga terdampak pembangunan Bandara NYIA.

oleh Cahyu diperbarui 02 Jul 2018, 10:37 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 10:37 WIB
Bandara Adi Sucipto Tambah 155 Ekstra Flight Selama Libur Panjang
Pemerintah dan Angkasa Pura I berikan 50 rumah gratis bagi warga terdampak pembangunan Bandara NYIA.

Liputan6.com, Kulon Progo PT Angkasa Pura I (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Plogo serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewujudkan kepedulian kepada warga terdampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo dengan memberikan 50 rumah di Desa Kedundang, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo secara gratis. Komitmen kepedulian diwujudkan secara simbolis melalui pemberian kunci.

Penyerahan kunci telah dilakukan oleh Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo didampingi Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi di Desa Kedundang, Temon, Kulonprogo, Senin (7/5/2018).

“Pemerintah bersama Angkasa Pura I berupaya memanusiakan masyarakat yang terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo dengan memberikan rumah-rumah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga terdampak pembangunan bandara baru," ujar Hasto Wardoyo, dalam sambutannya.

Senada dengan Hasto, Faik Fahmi juga mengatakan bahwa rumah-rumah tersebut merupakan upaya dari Angkasa Pura I dan Pemerintah untuk selalu mengedepankan upaya yang persuasif dan manusiawi kepada warga yang telah merelakan lahannya untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kulon Progo dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumah-rumah ini dibangun dengan serius dengan fasilitas yang memadai.

Rumah tipe 36 yang dibangun di atas tanah seluas 70 meter persegi tersebut lokasinya cukup strategis dengan jarak ke jalan raya utama, hanya sekitar 150 meter. Rumah itu juga dilengkapi listrik 900 watt, sambungan air bersih, dan terisi perabot inti.

Perabot inti yang disediakan yaitu kursi tamu, meja makan lengkap dengan kursinya, tempat tidur besar, dan tempat tidur tingkat. Selain spesifikasi rumah yang memiliki standar baik, ucap Hasto, Pemerintah juga memperhatikan berbagai fasilitas dasar, seperti jalan lingkungan dan tempat ibadah.

“Jadi, warga terdampak yang mendapatkan fasilitas rumah ini tinggal masuk saja membawa baju dan barang-barangnya. Meja, kursi, tempat tidur dan perabotan lain sudah disediakan. Listrik pun sudah ada 900 watt dan air sudah mengalir,” kata dia.

Dari 50 unit rumah yang dibangun, tambah Hasto, saat ini baru terdapat 43 keluarga yang akan menempati rumah. Sisanya, akan diberikan kepada warga yang masih belum memiliki rumah.

Berhak tempati rumah seumur hidup 

Hasto juga mengumumkan kepada warganya bahwa mereka berhak untuk menempati rumah khusus tersebut seumur hidup, hingga generasi cucu mereka.

“Melalui pembangunan perumahan ini kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak, terutama kebutuhan hunian layak sementara sebelum mereka pindah ke rumah barunya. Mereka berhak menggunakan rumah itu seumur hidup dengan syarat tak boleh disewakan apalagi diperjualbelikan,” ujarnya.

Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah serta Angkasa Pura I selalu mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan pembangunan.

“Pembangunan Bandara di Kulon Progo sangat penting untuk kemajuan Kulon Progo, Yogyakarta, serta Indonesia. Namun, tentu kita semua harus menempatkan pertimbangan kemanusiaan dalam melaksanakan pembangunan,” ucapnya.

Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan NYIA sebesar Rp 4,1 triliun. Menurutnya, uang itu diserahkan dalam bentuk pembayaran langsung ke warga terdampak maupun melalui konsinyasi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.

“Kami telah menyerahkan seluruh dana pembebasan lahan langsung ke warga serta ke Pengadilan Negeri Wates. Adapun perincian dari  pembayaran dana tersebut adalah pembayaran langsung sebesar Rp2,83 triliun,  pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektare sebesar Rp 262,88 miliar, pembayaran untuk Paku Alam Ground lewat  proses konsinyasi empat bidang tanah seluas 160,30 hektare, sebesar Rp 701,51 miliar. Sedangkan, tanah instansi seluas 32,05 hektar sebesar Rp 228,41 miliar,” kata Faik.

Dirinya juga menerangkan bahwa dana sebesar Rp 4,1 triliun tersebut menggunakan dana perusahaan, bukan dana APBN.

Suasana riang pun terlihat jelas dalam acara penyerahan rumah secara simbolik tersebut. Salah satu penerima bantuan rumah khusus Priyo Purwanto, menunjukkan kebahagiaannya dengan bantuan pemerintah dan Angkasa Pura I.

“Rumah ini cukup untuk saya dan keluarga. Lumayan ada dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi, dan dapur yang cukup,” ujarnya sambil menunjukkan kunci simbolik yang sudah diserahkan.

 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya