Model Steffy Burase Akui Miliki Hubungan dengan Gubernur Aceh Irwandi, tapi...

Model Fenny Steffy Burase mengakui memiliki hubungan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jul 2018, 06:45 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 06:45 WIB
[Bintang] Beginilah Gaya Kekinian Steffy Burase, Model Cantik yang Dicekal KPK
Siapa sih Steffy Burase yang kini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia usai namanya dicekal KPK? (Foto: Instagram @steffyburase)

Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase mengaku memiliki hubungan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Namun, hubungan tersebut tak seperti kabar yang beredar, yakni Steffy diduga merupakan istri muda orang nomor satu di Aceh itu.

"Saya punya hubungan kerja dengan beliau dan sangat profesional," ujar Steffy usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap alokasi dana Otsus Aceh di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).

Steffy mengaku tak peduli dengan isu yang beredar terkait kedekatan khususnya dengan Gubernur Irwandi hingga dijadikan staf ahli dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

"Terlepas dari apa pun gosip, ya saya kira itu biar orang saja bercerita, tapi saya sudah klarifikasi, saya dengan beliau, saya benar-benar hubungan kerja," kata Steffy Burase.

Menurut Steffy, dirinya dekat dengan Irwandi baru satu tahun belakangan lantaran ajang lari tersebut. Steffy juga membantah telah menikah siri dengan Irwandi.

"Kalau kira-kira hubungan profesional ada, nikah siri enggak," kata Steffy sambil tertawa.

Steffy Burase disangkutpautkan dalam kasus dugaan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Aceh tahun anggaran 2018 lantaran menjadi staf ahli dalam ajang International Aceh Marathon.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uang Suap

Uang suap yang diterima Gubernur Irwandi dari Bupati Bener Ahmadi Meriah sebesar Rp 500 juta diduga digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Gubernur Irwandi, Bupati Ahmadi, dan dua orang pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya