Mensos Idrus Marham Janji Kembali Penuhi Panggilan KPK Pekan Ini

Mensos Idrus Marham menjelaskan, pemeriksaan KPK pekan ini merupakan lanjutan dari Kamis 19 Juli 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2018, 14:59 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2018, 14:59 WIB
Menteri Sosial Idrus Marham Diperiksa KPK
Menteri Sosial Idrus Marham berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7). Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham berjanji kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1, dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo. Pemeriksaan selanjutnya diagendakan pekan ini, Kamis 26 Juli 2018.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pemeriksaan pekan ini merupakan lanjutan dari Kamis 19 Juli 2018. Pemeriksaan pekan lalu belum rampung karena sudah larut malam.

"Memang pada waktu (pemeriksaan perdana) belum selesai waktunya sudah agak malam, akhirnya disepakati dengan penyidiknya, memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).

Namun, Mensos Idrus enggan menjelaskan detail hal-hal yang akan disampaikannya kepada KPK pada pemeriksaan nanti. Juga tentang kaitannya dengan kasus yang menimpa Eni.

Dia hanya menegaskan, kenal dengan Eni karena sesama kader Partai Golkar.

"Itulah pergaulan saya dalam dunia politik ya, jangankan satu partai dengan partai lain saja itu saya punya komunikasi politik yang menurut perasaan saya cukup fleksibel, cukup harmonis, dan cukup baik," kata Mensos Idrus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Dugaan

Pemeriksaan terhadap Idrus Marham diduga berkaitan dengan pengangkatan Eni Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR. Idrus diduga merekomendasikan Eni sebagai pimpinan komisi.

Eni terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK di rumah dinas Idrus, pada Jumat 13 Juli lalu. Saat itu, mantan anggota Komisi II DPR itu tengah menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.

Selain Idrus, penyidik KPK turut memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi, Gunawan Y Hariyanto, sebagai saksi dalam kasus suap ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya