VIDEO: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Membekukan JAD
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan membekukan sekaligus menyatakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang karena terkait terorisme
Diperbarui 31 Jul 2018, 14:08 WIBDiterbitkan 31 Jul 2018, 14:08 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Ini Alasan Sebenarnya Trump Kenakan Pajak Impor Tinggi
11 Tips Membersihkan Rumah Setelah Lebaran, Biar Tidak Kewalahan
Motta Sesali Keputusan Lepas 3 Pemain dari Juventus
Penjelasan RSUD Pirngadi Medan soal Ribut-Ribut Konten Kreator dengan Keluarga Pasien
6 Pengakuan Park Hae Joon soal When Life Gives You Tangerines, Termasuk Akting Tukang Selingkuh vs Suami Green Flag
Pelita Jaya Telan Kekalahan Perdana di BCL Asia 2025, Tak Berdaya Lawan Wakil Taiwan
Gara-gara Ambisi Sang Ibu, Bocah di Hong Kong Terpaksa Sekolah di 2 TK Sekaligus
Dampak Bencana Alam dan Banjir, Okupansi Hotel di Kawasan Puncak Baru 53 Persen
10 Obat Kolesterol Alami yang Aman Rekomendasi dr. Zaidul Akbar
Penyebab Sakit Gigi yang Perlu Anda Ketahui, Pelajari Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Kenapa Selalu Berharap yang Belum Didapat? Renungan Penting Ustadz Adi Hidayat