Patroli, Makassar - Lima dari enam tersangka pelaku pembakaran rumah yang menewaskan enam orang dalam satu keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Pelaku yang diduga otak pembakaran mengaku sengaja membakar rumah korban karena masalah utang narkoba.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (14/8/2018), tersangka utama Akbar diringkus di rumahnya di Jalan Antang Raya, Makassar.
Pelaku yang juga seorang narapidana dalam kasus pembunuhan diketahui dengan sengaja menyuruh lima temannya untuk membakar rumah korban di Jalan Tinumbu Lorong 166, Kecamatan Tallo, Senin 6 Agustus lalu. Lokasi rumah yang berada di kawasan padat penduduk ini juga menghanguskan empat rumah lainnya.
Advertisement
Pelaku mengaku nekat membakar korban bernama Fahri, karena korban tidak membayar sembilan paket sabu seharga Rp 10 juta. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti alat timbangan elektrik dan beberapa hp milik pelaku.
Hingga saat ini, satu tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi. Sementara, keenam tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Muhammad Gustirha Yunas)
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.