Ini Alasan Idrus Marham Mundur dari Mensos

Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri sosial

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Agu 2018, 13:18 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018, 13:18 WIB
KPK Kembali Periksa Menteri Sosial Terkait Kasus PLTU Riau
Menteri Sosial Idrus Marham kembali memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Rabu (15/4). Idrus Marham akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri sosial. Pengunduran diri disampaikan setelah menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Idrus Marham mengatakan, menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah, dia mengundurkan diri sebagai mensos.

"Sudah diterima kemarin sore. Atas dasar itu saya mengundurkan diri. Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan.

Idrus mengatakan, dia menghormati keputusan KPK dalam kasus yang kini ditangani yaitu kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya