Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Argo menuturkan, Fariz ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Agu 2018, 16:11 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2018, 16:11 WIB
[Bintang] Fariz RM
Prambanan Jazz Festival 2018 (Bambang E. Ros/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Musikus senior Fariz RM kembali dicokok polisi gara-gara narkoba. Fariz ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 24 Agustus 2018.

"Iya betul, ditangkap kemarin jam 9.45 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Argo menuturkan, Fariz RM ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika.

"Terkait penyalahgunaan narkoba diduga sabu," kata dia.

Saat ini, pemilkk nama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara. Rencananya, kasus tersebut akan diungkap besok. 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya