Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polri bernama Arif Fadil (26) diduga menjadi korban pengeroyokan tiga pelaku bernama Satria Diguna, Indra Akbar, dan Ilham Vebrian. Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur pada Rabu 29Â Agustus sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus pengeroyokan ini bermula ketika korban yang merupakan anggota polisi tersebut mengendarai mobilnya di jalan. Namun, tiba-tiba mobil korban dilempar sesuatu dari mobil pelaku.
"Saat korban mengendarai mobil, tiba-tiba dilempar sebuah barang dari mobil yang dikendarai para pelaku dan mengenai mobil korban. Kemudian korban menghentikan pelaku," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8/2018).
Advertisement
Saat berhenti, ketiga pelaku langsung turun dari mobilnya dengan salah satu pelakunya membawa sebilah besi. Saat itu, kata Argo, terjadi cekcok antara ketiga pelaku dan korban.
"Terjadi cekcok yang selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-Sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong," kata Argo.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lapor Polisi
Lanjut Argo, saat pemukulan itu terjadi, korban sudah mengaku dirinya adalah anggota polisi. Namun, ketiga pelaku tak peduli dengan terus mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.
"Pelaku tetap melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar di bagian muka, bibir, tangan, dan kaki," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saat ini, kasus ditangani oleh Polsek Metro Cakung, dan pelaku sudah ditangkap tadi," Argo memungkasi.
Â
Reporter:Â Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement