KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Korupsi PLTU Riau

Nicke diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Sep 2018, 11:09 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2018, 11:09 WIB
Idrus Marham
Mantan Mensos dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Idrus Marham diperiksa sebagai tersangka kasus menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) Pertamina Persero Nicke Widyawati sebagai saksi untuk Idrus marham dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Nicke diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham). Saksi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Catatan Liputan6.com, dia pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1.

Selain Nicke, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M.Ahsin Sidqi.

"Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM," sambung Febri.

Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

 

Periksa Sejumlah Saksi

KPK menahan mantan Mensos Idrus Marham
KPK menahan mantan Mensos Idrus Marham (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya