Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengaku dirinya sempat menghilang beberapa waktu saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menguak kasus Pertamax oplosan di tubuh Pertamina dan anak usaha.
Simon mengatakan, sikap itu memang sengaja direncanakan. Dengan tujuan agar kehadirannya justru tidak semakin memperkeruh suasana.
Baca Juga
"Jadi kami tidak ingin pada kesempatan itu, termasuk saya sendiri, tidak ingin muncul dulu supaya tidak terlalu memperkeruh suasana. Nanti ketika saya muncul, saya menghindari kesan seolah-olah defensif, seolah-olah bahwa ada temuan seperti ini," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Di sisi lain, Simon ingin memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung selaku aparat penegak hukum, untuk menguak kasus korupsi di tubuh Pertamina tanpa adanya lebih banyak intervensi.
"Sambil kami introspeksi diri, evaluasi di internal, dan beberapa hari setelah itu juga saya bersama pak Wiko (Wadirut Pertamina) dan pak Ega (PTH Dirut Pertamina Patra Niaga) kami melakukan konferensi pers," ungkapnya.
Dukung Penyidikan Kejagung
Lebih lanjut, Simon menyatakan, jajaran petinggi Pertamina menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang berjalan di Kejaksaan Agung.
"Demikian juga saya terbuka sampaikan apa adanya, bahwa pada awal konferensi pers dari Kejaksaan Agung, tentunya kami menghormati proses hukum dan fakta hukum yang ditemukan," kata dia.
Tantangan Dirut Pertamina
Meskipun kasus korupsi Pertamina terjadi sebelum kehadirannya sebagai Dirut, Simon tetap menganggap dirinya saat ini diberi amanat untuk menghadapi masalah tersebut.
"Ini adalah tanggung jawab saya juga, dan tentunya saya hadir, tampil untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang tentunya sangat membawa kegaduhan di masyarakat," tegasnya.
Namun, ia memohon dukungan dari seluruh masyarakat agar diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki Pertamina.
"Berikan kami kesempatan untuk bekerja keras dan kembali mendapatkan kepercayaan dan kebanggaan dari masyarakat," pungkas Simon.
Advertisement
Kabar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Punya Grup WA Dinamai Orang-Orang Senang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi kabar adanya grup Whatsapp (WA) Orang-Orang Senang, yang digunakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
"Saya belum ada informasi. Saya hanya dengar-dengar di publik,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada Liputan6.com, Selasa (11/3/2025).
Informasi yang didapat, grup itu hanya berisi orang-orang dari pihak Sub Holding Pertamina, tersangka dari pihak swasta tidak ada di dalamya.
Kejagung sendiri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Enam di antaranya yang disebut tergabung dalam grup WA Orang-Orang Senang, hanya berasal dari anak perusahaan.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku Direktur PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Sementara tersangka dari pihak swasta yang tidak masuk dalam grup WA tersebut adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak.
