Rizal Mallarangeng Jabat Plt Ketua DPD Golkar DKI Jakarta

Partai Golkar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rizal Mallarangeng menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2018, 16:09 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 16:09 WIB
Rizal Mallarangeng
Direktur Eksekutif Freedom Institute, Rizal Mallarangeng (kanan) saat hadir pada diskusi publik Judicial Review Masa Jabatan Cawapres, Konstitusi dan Reformasi di Jakarta. (Liputan6.com / Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rizal Mallarangeng menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Penyerahan SK dilakukan di Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat.

Penyerahan SK Plt Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta dipimpin oleh Ketua Korbid Kepartaian Golkar Ibnu Munzir. Penyerahan SK itu berdasarkan surat keputusan DPP nomor Kep. 343/DPP/Golkar/VIII/2018.

"Menetapkan yakni menunjuk Saudara Rizal Mallarangeng Wakil Ketua Korbid DPP Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Provinsi DKI Jakarta menggantikan saudara Agus Gumiwang Kartasasmita," ucap Ibnu di Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Dia mengatakan, Golkar menugaskan dan memberi kewenangan kepada Plt Ketua DPD Golkar Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh di jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, melakukan langkah-langkah organisasi lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa DPD Golkar DKI Jakarta.

"Dan diberikan batas waktu selambat-lambatnya dua bulan dengan berpedoman pada petunjuk pelaksanaan DPP Golkar Nomor juklak V/DPP/Golkar/VI/2016 dan membaca seluruh potensi kader Partai Golkar di Provinsi DKI Jakarta," kata Ibnu.

Dengan ditetapkan putusan ini maka putusan DPP Golkar nomor Kep.277/dpp Golkar/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 dinyatakan tidak berlaku lagi dan keputusan DPP kep Golkar no Kep. 214/dpp Golkar/IV/ 2017 tanggal 5 April 2017 tentang pengesahan pengurus pimpinan DPD Golkar Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2016 2020 mengalami perubahan pada jabatan ketua.

Harap Golkar DKI Bangkit

Menkumham Sahkan Susunan Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Friederch bersama Wakil Ketua Koordinator Bidang Penggalangan Khusus Partai Golkar Rizal Mallarangeng berbincang saat konfrensi pers soal SK Pengurus DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (25/1). (Liputan6.com/JohanTallo)

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan di dalamnya.

"Demikian ini surat putusan Plt ini, saya selaku Ketua Korbid Kepartaian yang mendapat amanah untuk menyerahkan surat ini pada ketua plt yang baru, Rizal Mallarangeng, dengan harapan semoga amanah ini dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan insyaallah di bawah tangan Pak Celi (sapaan Rizal Mallarangeng) Golkar DKI bangkit," pungkas Ibnu.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta dijabat oleh Fayakhun Andriadi. Dia kemudian menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

Posisinya di DKI Jakarta kemudian digantikan sementara oleh Agus Gumiwang yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya