Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi massal yang melibatkan eksekutif dan legislatif tidak hanya terjadi di tiga daerah, yakni Sumatera Utara, Jambi, dan Malang. KPK menduga, hal serupa juga terjadi di daerah lain.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku, pihaknya telah menerima aduan dari beberapa daerah terkait indikasi korupsi berjemaah.
"Kalau indikasi dan pengaduan, ada beberapa daerah. Tapi semoga saja itu tidak berlanjut," ujar Saut melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Advertisement
Saut menegaskan, pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti KPK. Namun, KPK juga tetap akan melakukan kegiatan pencegahan dan sosialisasi antikorupsi di daerah-daerah.
Salah satu yang akan disosialisasikan yakni terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-governtment) di pemerintahan daerah.
Saut mengatakan, tidak semua daerah mengabaikan arahan KPK. Tak sedikit pejabat di daerah yang mau mendengarkan dan menghentikan praktik 'bagi-bagi'.
"Ada daerah yang karena disupervisi KPK, daerah tersebut jadi baik. Semoga daerah lain seperti itu," kata Saut.
Kasus Zumi Zola
Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para wakil rakyat tersebut senilai Rp 16,5 miliar.
Sebelum Zumi, KPK juga menangkap tangan anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Jambi karena terlibat kasus suap. Kasus yang melibatkan Zumi merupakan pengembangan dari OTT tersebut.
Kasus suap berjamaah juga menimpa 38 anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka dipidana karena menerima suap dari Gubernur Gatot Pudjo Nugroho.
Terbaru, KPK juga menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur sebagai tersangka kasus suap.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement