Residivis Ini Raup Ratusan Juta Rupiah dari Penipuan Bermodus Sebar Cek

Para pelaku menjalankan aksi penipuannya selama empat tahun.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 11 Okt 2018, 20:16 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2018, 20:16 WIB
Lima pelaku penipuan bermodus sebar cek yang dibekuk polisi (Liputan6.com/Pramita)
Lima pelaku penipuan bermodus sebar cek yang dibekuk polisi (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Jakarta - Bermodal mesin printer, lima pelaku penipuan bermodus sebar cek dan SIUP palsu meraup untung hingga ratusan juta per bulannya di Kota Tangerang, Banten. Otak dari aksi tersebut merupakan residivis yang pernah melancarkan aksinya pada 2006.

Kejahatan ini terungkap lantaran ada dua korban dari penipuan tersebut melaporkannya ke Polres Metro Tangerang. Korban pertama merugi sampai Rp 10 juta lebih, sementara korban kedua masih dihitung kerugiannya, lantaran sudah sering mentransfer lebih dari sekali.

"Setelah ditanya mengapa para korban ini tertipu, ternyata mereka menemukan amplop cokelat berisi cek palsu yang bertulis nominal Rp 1 sampai 4 miliar, kemudian SIUP palsu dan nomor telepon," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (11/10/2018).

Lalu, korban menghubungi nomor telepon yang tertera di amplop cokelat tersebut, dari sanalah pelaku melancarkan aksinya menipu korban. Awalnya, korban diimingi akan diberi imbalan Rp 280 juta sebagai ucapan terima kasih lantaran menemukan cek dan SIUP tersebut.

Namun, korban harus lebih dulu mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan pelaku. "Saat di depan mesin ATM, korbannya dibimbing harus bagaimana hingga akhirnya sejumlah uang masuk ke rekening mereka," ujar Kapolres Harry.

Merasa sadar tertipu, korban pun mendatangi polisi untuk mencari pelakunya. Atas laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki nomor rekening bank swasta yang tertera dalam cek palsu yang disebar.

Bekerja sama dengan bank, polisi berhasil melacak rumah di kawasan Kabupaten Bogor yang diduga ditinggali kelima pelaku. Polisi mengintai lokasi itu, dan mendapati kelima pelaku penipuan.

"Dari dalam rumah didapati semua alat bukti pembuat cek dan SIUP palsu tersebut. Mulai dari alat pencetak, kertas cek, dan lainnya," ujar Harry.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Beraksi Selama 4 Tahun

Kelima pelaku ini ternyata sudah beraksi selama empat tahun. Namun, Amirullah (34) yang merupakan otak dari aksi penipuan dan pencucian uang tersebut adalah residivis dengan kasus serupa.

"Baru bebas, dia malah jadi otak aksi yang lebih canggih lagi," ujar Kapolres Harry.

Kemudian, dia rekrut keempat temannya yang semuanya ber-KTP Sidrap, Sulawesi Selatan, untuk menjalankan aksinya.

Sementara, menurut pengakuan Amirullah, dia mendapatkan inspirasi aksi penipuan dan pencucian uang ini dari tukar pikiran dengan teman-teman yang lain. "Ide dari sering ngobrol dan tukar pikiran dari teman-teman saja, selanjutnya dijalanin," katanya.

Amirullah pun mengaku sudah meraup untung puluhan hingga belasan juta. Tergantung berapa banyak korban yang tertipu oleh kelompoknya. "Enggak nentu, tapi ya segitu," ujarnya.

Dia mengaku aksinya tersebut adalah mata pencarian utama yang dia gunakan untuk menafkahi keluarga dan juga untuk hiburannya sendiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya