Waspada Maraknya Penipuan Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

Semua fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 08 Okt 2018, 15:21 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2018, 15:21 WIB
KPR BPJS
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat, khususnya pekerja dan pengelola perusahaan untuk mewaspadai maraknya aplikasi, media sosial, dan email palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan menipu dan memperdayai masyarakat.

"Kami mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi, tetapi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif dengan membuat yang sejenis tetapi palsu," ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/10/2018).

Teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Sumarjono mengatakan, kemudahan dalam sentuhan jari juga dirasakan manfaatnya oleh para pekerja Indonesia karena BPJS Ketenagakerjaan juga berusaha mengoptimalkan teknologi.

Pengoptimalan teknologi itu, menurut Sumarjono, dilakukan untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, sosial media (sosmed), dan pengiriman email resmi.

"Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu aplikasi mobile berbasis android untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya," paparnya.

Namun, kata dia, semua fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.

"Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai.Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika, dan lainnya," tutur Sumarjono.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Banyak Akun Sosmed

Tak Memberikan BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Denda Rp1 Miliar
Perusahaan yang tidak menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawannya siap-siap kena denda Rp1 miliar. (Ilustrasi: Liputan6/M.Iqbal)

Selain itu menurut Sumarjono, marak juga akun sosmed yang menawarkan pelayanan pencairan JHT dan email beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosmed dan email palsu di atas ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.

"Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email palsu tersebut, karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi, bahkan meminta pembayaran sejumlah uang", terangnya.

Sumarjono menjelaskan, kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :

1. Aplikasi Mobile : BPJSTKU

2. Website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Sosmed : - Facebook : BPJS Ketenagakerjaan

- Instagram : bpjs.ketenagakerjaan

- Twitter : @bpjstkinfo - YouTube : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJSTK News

4. Contact Center : 1500910 5. Email : @bpjsketenagakerjaan.go.id

"Kami berharap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi itu. Kami juga mengimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta", ucap Sumarjono.

Khusus aplikasi BPJSTKU, Sumarjono menyatakan, akan terus berusaha meningkatkan kapasitas layanan dan keamanannya, melalui pembaharuan ke versi terbaru.

"Kepada peserta yang merasa masih terkendala dalam penggunaan aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan download ulang melalui Playstore untuk mendapatkan kenyamanan layanan digital oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Sumarjono.

Bagi pengguna iOS untuk sementara baru dapat mengakses datanya melalui aplikasi berbasis situs di www.sso.bpjsketenagakerjaan. go.id.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya