Liputan6.com, Jakarta - Barang bukti 14 kilogram sabu dan 64 ribu butir ekstasi dari 17 tersangka penyelundupan narkoba jaringan internasional disita pihak kepolisian. BNN bekerja sama dengan TNI dan Bea Cukai, mengungkap penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia di sejumlah tempat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/10/2018), ironisnya, otak di balik jaringan bandar asal Malaysia ini masih mendekam di Lapas Salemba. Dari 17 tersangka, dua di antaranya juga merupakan anggota aktif TNI AD berpangkat Praka dan Kopda yang langsung diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Darat.
Baca Juga
Para tersangka dijerat undang undang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Rio Audhitama Sihombing)Â
Advertisement