Polisi Tangkap Lagi Tahanan Polres Kepulauan Seribu yang Kabur, Sisa 4

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Viktor Siagian mengatakan, terus mengejar dan menangkap seluruh tahanan yang kabur.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018, 14:01 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Kepulauan Seribu kembali menangkap tahanan yang melarikan diri dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Dari 20 tahanan yang kabur, tinggal empat yang belum tertangkap.

"Kita berhasil tangkap lagi tiga orang, jadi sisa empat orang lagi yang belum ketangkap," ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Viktor Siagian saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/10/2018).

Dia mengatakan, pihaknya terus mengejar dan menangkap seluruh tahanan yang kabur itu. Tiga tahanan yang ditangkap itu melarikan diri ke luar Jawa.

"Mereka ini ke luar Jawa semua," ujar Viktor.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mengejar para tahanan di Polres Kepulauan Seribu yang kabur, sampai dapat.

"Sudah saya perintahkan untuk bentuk team dan kejar sampai dapat," tegas Idham kepada merdeka.com, Sabtu 22 September.

Dia akan tindak tegas anak buahnya bila terbukti bersalah atas kaburnya para tahanan tersebut.

 

 

Napi Kabur

Sebelumnya, 20 tahanan melarikan diri pada Jumat 21 September 2018. Mereka melarikan diri sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka kabur dengan cara menganiaya Bripda Nanda Agustian. Saat itu, Bripda Nanda baru saja mengantarkan tahanan atas nama Afroni untuk tes urine.

Namun, pada saat membuka pintu rutan, tiba-tiba tahanan yang ada di dalam mendorong dan memukul Bripda Nanda Agustian.

 

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya