Akui Terima Rp 1 Miliar, Steffy Burase Sebut Pemberiannya 12 Tahap

Model Fenny Steffy Burase mengakui menerima uang Rp 1 miliar dari Syaiful Bahri selaku orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Okt 2018, 10:21 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2018, 10:21 WIB
Sempat Mangkir, Model Cantik Steffy Burase Sambangi KPK
Model Fenny Steffy Burase (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8). Steffy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubenur Aceh Irwandi Yusuf. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase mengakui menerima uang Rp 1 miliar dari Syaiful Bahri selaku orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Steffy menyebut, uang itu dia terima dalam beberapa tahapan.

"Bukan sekaligus Rp 1 miliar yah, mungkin ada 10 sampai 12 tahap," ujar Steffy Burase usai diperiksa penyidik KPK, Sabtu (20/10/2018) dini hari.

Steffy mengklaim, uang yang diduga berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh itu dia terima untuk kepentingan ajang Aceh International Marathon. Bukan untuk kepentingan pribadinya.

"Itu semua untuk pendanaan event Aceh Marathon. Jadi saya minta tolong banget, saya tidak pernah menerima sumbangan pribadi ya untuk biayai kehidupan pribadi saya. Tapi memang benar-benar untuk keprluan event," kata Steffy Burase.

KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diduga Terima Suap Rp 1,5 M

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dalam penyidikannya, KPK kembali menjerat Irwandi sebagai tersangka. Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya