Mahyudin: Umat Jangan Terprovokasi Berita Pembakaran Bendera Tauhid

Soal pembakaran bendera Tauhid, Pimpinan MPR Mahyudin berharap umat Islam jangan terprovokasi.

oleh Cahyu diperbarui 24 Okt 2018, 10:39 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 10:39 WIB
Mahyudin
Soal pembakaran bendera Tauhid, Pimpinan MPR Mahyudin berharap umat Islam jangan terprovokasi. (foto: dok MPR)

Liputan6.com, Jakarta Dunia maya kemarin ramai dengan pemberitaan tentang pembakaran bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Bendera ini kemudian dibawa ke rumah rakyat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Jakarta. 

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, mengungkapkan keprihatinannya atas kabar tersebut.

“Kejadian tersebut sangat sensitif, kita harus hati-hati dalam menyikapinya,” ujarnya, usai menghadiri Diskusi Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat, di Perpustakaan MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Mahyudin meminta agar umat Islam tidak lantas kesal dan terprovokasi menyikapi kejadian tersebut.

“Umat Islam jangan terlalu cepat terprovokasi sehingga masalah tersebut menjadi besar, bertambah gaduh, dan panas. Sebab, kita tidak tahu apakah kejadian tersebut adalah upaya untuk mengadu domba sesama kita atau bagaimana, jadi harus dicerna betul. Satu lagi kita ini negara hukum, semua serahkan saja kepada hukum yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Mahyudin, harus dipastikan dulu apakah kejadian tersebut benar terjadi dan disertai unsur kesengajaan atau tidak. Sebab menurut kabar, oknum pembakar tersebut bermaksud membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)--organisasi terlarang yang dibubarkan pemerintah pada 2017.

Ia menagatakan, jika ada masyarakat Islam yang tidak terima bisa membuat laporan kepada aparat kepolisian. Pihak Polri akan melakukan penyelidikan serta penyidikan, mencari dasar hukumnya, lalu diputuskan di pengadilan.

“Sekali lagi masyarakat Islam waspada dan hati-hati jangan terpancing berbagai provokasi terkait kejadian tersebut. Serahkan semua kepada aturan hukum yang berlaku. Jika bersalah ya para pelaku pasti dihukum. Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum,” tutup Mahyudin.

 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya