KPK Periksa Kadishub Pemkab Bekasi Terkait Suap Meikarta

Suhup diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro atas kasus suap perizinan Meikarta.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Okt 2018, 08:55 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 08:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK memanggil Kepala Dishub Pemerintah Kabupaten Bekasi Suhup terkait kasus dugaan suap proyek hunian Meikarta yang menyeret sejumlah Kepala Dinas dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/10/2018), Suhup diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka termasuk di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Billy Sindoro selaku pihak swasta.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap sebesar Rp 7 miliiar dari Billy Sindoro. Uang suap itu diduga bagian dari komitmen fee sebesar Rp 13 miliar dari yang dijanjikan. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya