KPK Tangkap 14 Orang terkait OTT Anggota DPRD Kalteng

Para pihak yang terkena OTT telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Okt 2018, 19:57 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 19:57 WIB
Barang Bukti Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan di Gedung KPK, Jumat (27/7). KPK menetapkan 4 tersangka GR, ZH (Zainuddin), ABN dan AA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap angggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta. Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.

"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Basaria mengatakan para pihak yang terkena OTT telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam," ucap Basaria.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya