Jokowi Akan Kaji RUU Pesantren Supaya Tak Jadi Polemik

Jokowi ingin memastikan dalam rancangan yang ada tidak ada butir kontroversial.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2018, 19:46 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2018, 19:46 WIB
Jokowi Gelar Ratas Persiapan OOC 2018
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Istana Bogor, Senin (22/10).Ratas tersebut membahas persiapan OOC (Our Ocean Conference 2018) yang akan di selenggarakan di Bali. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan membaca secara detil isi Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Agama. Ini dilakukan agar RUU itu tak lama dibahas di DPR sehingga segera dapat disahkan menjadi undang-undang.

"Nanti akan coba saya lihat untuk bisa melihat secara detail sehingga persoalan yang teknis-teknis segera bisa diselesaikan," ujar Jokowi di sela Rakernas TKN Jokowi-Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/10/2018).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin RUU tersebut menimbulkan polemik. Dia ingin memastikan dalam rancangan yang ada tidak ada butir kontroversial.

"Tapi jangan sampai itu ada titik-titik yang nanti menjadi kontroversi," pungkas Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Keberatan

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) keberatan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang baru saja dimasukkan dalam UU Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mereka mengkritisi pasal yang mengatur tentang sekolah minggu dan katekisasi yang terdapat pada Pasal 69 dan Pasal 70.

"Nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen dimana ada pendidikan formal melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada pendidikan non-formal melalui kegiatan pelayanan di gereja," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/10).

Reporter: Ahda Bayhaqi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya