Hormati Romantisme Orde Baru, Ahmad Basarah Sebut Soeharto Tersangka Korupsi

Basarah mengingatkan bahwa era reformasi seperti sekarang ini lahir lantaran kepemimpinan Soeharto yang dianggap otoriter, anti-kritik selama berkuasa kurang lebih 32 tahun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Nov 2018, 18:18 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2018, 18:18 WIB
PDIP Diskusi soal Transparansi Rekening Parpol
Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah memberikan keterangan pers saat Diskusi dan Rencana Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik Partai Politik di kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu(28/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah menghormati sikap politik Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau yang kerap disapa Titiek Soeharto. Titiek membawa kembali romantisme orde baru melalui akun Twitternya.

"Saya menghormati dan menghargai yuridiksi politik setiap organisasi partai politik, karena setiap partai politik pasti punya visi misi, punya platform perjuangan sendiri, kalau Partai Berkarya ingin mengartikulasikan kembali pemikiran-pemikiran Pak Harto sebagai cara perjuangan politiknya, itu adalah hak Partai Berkarya," ujar Basarah di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Namun Basarah mengingatkan bahwa era reformasi seperti sekarang ini lahir lantaran kepemimpinan Soeharto yang dianggap otoriter, anti-kritik selama berkuasa kurang lebih 32 tahun. Oleh karena itu, menurut Basarah, semangat mewujudkan kembali kepemimpinan zaman Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi saat ini.

"Di samping itu banyak hal yang saya kira menjadi pertanyaan bagi bangsa Indonesia saat ini, karena Pak Harto mengakhiri jabatannya tidak secara istiqamah kalau secara Islamnya, kenapa? Karena keluar Tap MPR nomor XI Tahun 1998 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) termasuk mengadili para pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi termasuk mantan Presiden Soeharto. Tapnya itu berbunyi demikian," kata Basarah.

Basarah mengatakan, ada baiknya jika masyarakat mempertimbangkan hal-hal tersebut jika ingin mengimplementasikan kembali zaman Orde Baru. Apalagi, Indonesia kini tengah semangat memberantas tindak pidana korupsi.

"Jadi secara yuridis ketatanegaraan, status Pak Harto ini adalah tersangka korupsi. Tetapi secara politik kita menghormati keputusan Partai Berkarya jika ingin menjadikan tujuan perjuangannya mengimplementasikan kembali apa yang menjadi pola cara kepemimpinan Pak Harto waktu itu," kata Basarah.

Sebelumnya, melalaui akun Twitternya, Titiek Soeharto menyebut bahwa Indonesia sudah saatnya kembali seperti masa pemerintahan Presiden Soeharto. Masa di mana dia klaim semua harga sandang pangan papan terjangkau oleh masyarakat.

"Sudah cukup… Sudah saatnya Indonesia kembali seperti waktu era kepemimpinan Bapak Soeharto yang sukses dengan swasembada pangan, mendapatkan penghargaan internasional dan dikenal dunia," Tulis Titiek dalam akun Twitternya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya