Jasa Raharja Gelontorkan Rp 4,9 Miliar untuk Santunan Keluarga Korban Lion Air

Budi menjelaskan keluarga korban berikan santunan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan sebesar Rp 4,9 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2018, 11:49 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 11:49 WIB
Keluarga Korban  Pesawat Lion Air Datangi RS Polri
Keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 menyerahkan dokumen di Posko Antemortem RS Polri Kramat Jati, Selasa (30/10). Para anggota keluarga itu diperiksa untuk mendukung pemeriksaan antemortem korban insiden pesawat itu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang Jawa Barat. Setidaknya sudah 100 ahli waris yang sudah diberikan santunan.

"Dan kami dari Jasa Raharja sampai kemarin sore sudah menyampaikan penyerahan santunan pada 100 ahli waris," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Budi menjelaskan keluarga korban Lion Air berikan santunan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan sebesar Rp 4,9 miliar.

"Jadi pada masing-masing ahli waris kita serahkan santunan sebesar Rp 50 juta, dan total sampai dengan kemarin kita menyerahkan santunan adalah Rp 4,9 miliar rupiah," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Data Penunjang

Jasa Raharja juga sudah memiliki data untuk menunjang pemberian santunan.

"Seluruhnya semua (ada data untuk penunjang pemberian santunan). Kecuali satu warga negara Itali dan ini kami sedang koordinasi dengan pihak kedutaan Itali untuk (proses pendataan) ke ahli waris," ucapnya.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya