Gerebek Tawuran Remaja di Tambora, Polisi Temukan 14 Orang Positif Narkoba

Kepolisian Polsek Tambora sisir permukiman warga terkait laporan warga adanya geng remaja yang terlibat tawuran. Saat ditangkap, polisi temukan belasan orang positif narkoba.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Nov 2018, 09:55 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 09:55 WIB

Fokus, Jakarta - Kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat, melakukan penyisiran di permukiman warga, di kawasan Jembatan Lima. Operasi penangkapan itu digelar setelah sebelumnya menerima laporan warga bahwa adanya tawuran dua kelompok pemuda di Jalan Kyai Haji Mas Mansyur, Tambora.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/11/2018), satu per satu rumah warga digeledah untuk mencari dua geng pemuda yang kerap melakukan aksi tawuran di sekitar pasar, yakni Geng Gembel Pasar atau Gempas dan Geng Anak Nyamuk.

Para pemuda yang kedapatan bersembunyi langsung digeledah. Hasilnya puluhan pemuda terjaring dan diamankan ke Mapolsek Tambora. Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urin, 14 orang yang tertangkap positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

Mengetahui anaknya ditahan, para orangtua pelaku mendatangi Mapolsek Tambora. Mereka meminta pihak kepolisian untuk membebaskan anak-anak mereka karena masih bersekolah.

Tidak hanya di permukiman, polisi juga melakukan penyisiran di lorong-lorong pasar yang menjadi tempat berkumpulnya salah satu geng. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan bukan hanya karena kasus tawuran, tapi juga soal kepemilikan narkoba. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya