Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Kos Mampang, Polisi Temukan Fakta Baru

Ada beberapa fakta yang selama ini masih simpang siur. Maka dari itu pihaknya kini menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22) di dalam kamar kosnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Nov 2018, 15:10 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 15:10 WIB
Polres Jakarta Selatan menggelar adegan pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta.
Polres Jakarta Selatan menggelar adegan pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta. (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan pekerja karaoke di kos-kosan Mampang, Jakarta Selatan. Fakta tersebut didapat berdasarkan pengakuan tersangka Yustian (24) dan NR (17).

"Ada beberapa fakta-fakta baru yang memang kita dapatkan setelah kita melakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Indra mengatakan, ada beberapa fakta yang selama ini masih simpang siur. Maka dari itu pihaknya kini menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22) di dalam kamar kosnya.

"Tapi ada memang fakta-fakta baru yang justru memang harus kita susun lagi, konstruksinya seperti apa, sehingga memang siang ini kita coba lakukan rekonstruksi," kata Indra.

Indra mengatakan, pada malam kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku mendatangi korban dan sempat menendang pintu. Kemudian terjadilah percekcokan diduga berkaitan dengan uang.

Menurut Indra, berdasarkan pengakuan para pelaku, korban kerap mengeluarkan kalimat yang membuat pelaku sakit hati.

"Pelaku ini merasa tidak terima, saat itu juga pelaku mencoba melakukan tindakan yang bisa melumpuhkan korban dengan memukul menggunakan palu, kemudian memastikan korban sudah meninggal, pelaku mencoba menjerat lehernya dengan menggunakan tali sweater," kata Indra.

Dipicu Uang Tips

Dua pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari di sebuah indekos kawasan Mampang, Jakarta Selatan, diterbangkan ke Jakarta dari Jambi. Uang Rp 1, 8 juta membuat tersangka Yustian (24) dan NR gelap mata dan menghabisi nyawa korban.

Hasil penyelidikan sementara, terdapat luka pukulan di bagian kepala korban dan ikatan tali di lehernya. Dari lokasi kejadian, polisi mengambil barang bukti berupa palu dan tali bantal.

Ciktuti disebut menerima uang titipan dari klien yang mestinya diserahkan kepada NR. Hanya saja, nominalnya berubah menjadi lebih sedikit. Baik Ciktuti dan NR, keduanya bekerja di sebuah tempat hiburan malam yang sama sebagai pemandu karaoke.

"Sementara pengakuan dari pelaku Rp 1,8 juta. Kemudian korban ini hanya bisa memberikan Rp 500 ribu. Menurut pengakuan korban, katanya sudah menggunakan untuk kepentingan pribadi," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Mendapati jumlah uang yang tidak sesuai, NR dan pacarnya yakni Yustian melabrak Ciktuti. Adu mulut pun terjadi hingga berakhir dengan aksi pembunuhan.

Pihak kepolisian masih mendalami alur kronologis kejadian dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi sadis itu dilakukan pada Minggu 18 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Yustian dan NR kemudian melarikan diri menggunakan jalur darat. Mereka melintas melewati Palembang dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya