Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ahmad Rofiq, mengingatkan kasus korupsi di organisasi tersebut merupakan hal yang tabu. Oleh karena itu, dia meminta Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.
Dahnil disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan pada 2017 yang diusut Polda Metro Jaya. Penyidik sendiri telah memeriksa Dahnil dan ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Bahkan, keduanya telah mengembalikan uang Rp 2 miliar.
Advertisement
"Saya sebagai aktivis Muhammadiyah sangat prihatin. Saya juga pernah jadi salah satu Ketua Pemuda Muhammadiyah. Di muhammadiyah itu soal korupsi itu sangat tabu. Jangankan miliaran. 100 -200 perak itu dikorupsi jadi aib. Apalagi ada kesalahan administrasi yang begitu besar," ucap Rofiq di Posko Cemara, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Sebagai aktivis Muhammadiyah, lanjut dia, Dahnil harus bertanggung jawab.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini juga mengungkapkan, apa yang terjadi dengan Dahnil maupun Fanani, adalah kali pertama di Muhammadiyah. Mereka, lanjut dia, harus segera menyelesaikannya.
"Saya sebagai kader Muhammadiyah, concern soal itu. Karena tidak ada namanya kasus di Muhamadiyah ini. Mau di Muhamadiyah, di ortom (Organisasi Otonom) enggak pernah ada kasus. Ini adalah pertama kali. Dan menurut saya, dia telah membawa Muhamadiyah dalam konteks ini ya, harus segera diselesaikan dan tanggung jawab," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penjelasan Dahnil
Sebelumnya, Dahnil menyebut jika dalam Kemah Kebangsaan tersebut, dirinya hanya membantu mengumpulkan para pemuda Muhammadiyah untuk hadir di acara tersebut.
Menurutnya, acara itu sepenuhnya adalah inisiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Dahnil mengatakan, acara Kemah Kebangsaan adalah upaya pemuda Muhammadiyah untuk membantu Presiden Jokowi. Salah satunya untuk membuktikan jika Presiden Jokowi tidak anti Islam.
"Yang jelas bagi kami saat itu membantu presiden. Kami ingin memastikan bahwa Presiden tidak terus dituduh anti Islam dan sebagainya," ujar Dahnil di UMY.
Dia menilai, langkah kepolisian untuk mengusut kasus itu merupakan bentuk hinaan kepada Presiden Jokowi. Dahnil menambahkan, jika saat acara Kemah Kebangsaan itu, Presiden Jokowi bahkan mengundurkan waktu kegiatan.
"Kegiatan itukan melibatkan Pak Presiden Jokowi. Itu justru yang terlibat di kegiatan itu. Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu. Jadi kalau pihak kepolisian justru mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora dan Pak Presiden untuk kepentingan Pak Presiden," jelasnya.
"Tetapi kalau kemudian niat baik kami membantu Pak Presiden dikhianati dan bahkan dikriminalisasi saya pikir pihak kepolisian sedang menghina Presiden," tutupnya.
Advertisement