Kasus Taufik Kurniawan, KPK Periksa Politikus PAN Rachmad Sugiyanto

Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Nov 2018, 12:18 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 12:18 WIB
Ekspresi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Saat Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan Taufik Kurniawan (kanan) berbincang saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11). Taufik akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.

Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saksi Rachmad Sugiyanto akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Belum diketahui kaitan Rachmad dalam kasus ini. Namun Rachmad sempat maju dalam kontestasi Pileg 2014 dari daerah pemilihan yang sama dengan Taufik, yakni Jawa Tengah.

Selain Rachmad, penyidik KPK juga turut memanggil ibu rumah tangga bernama Handriyati. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan.


Diduga Terima Rp 3,65 Miliar

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya