Ruhut Sitompul: Dukung Jokowi, Ahok Tak Akan Terjun ke Dunia Politik

Ruhut bilang, Ahok mengaku akan berbisnis saat bebas nanti.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Des 2018, 07:34 WIB
Diterbitkan 11 Des 2018, 07:34 WIB
20160905-Ahok-Kembali-Jalani-Sidang-Lanjutan-di-Mahkamah-Konstitusi-Jakarta-JT
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berbincang dengan bakal calon kepala daerah Aceh Barat, Fuad Hadi saat sidang lanjutan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai cuti selama kampanye di MK, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Ruhut Sitompul mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak akan kembali berpolitik setelah bebas dari penjara. Namun, Ahok akan mendukung capres petahana Jokowi pada Pilpres 2019.

"Dia bilang sama saya enggak ikut berpolitik, tapi dukung Pak Jokowi," kata Ruhut saat ditemui di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018) malam.

Mantan politikus Partai Demokrat itu mengatakan, Ahok mengaku akan berbisnis saat bebas nanti. "Dia bilang mau kerja, mau bisnis," kata Ruhut.

Ruhut bercerita, Ahok ingin bebas tanpa mendapat keringanan hukuman penjara atau remisi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mau menjalani hukuman sesuai aturan, sehingga bisa dijadikan teladan.

"Ahok enggak usah remisi pun 24 Januari 2019 dia sudah merdeka kok, karena dia enggak mau kaitan dengan remisi. Dia kepingin menjalani hukumannya sesuai atau full, jadi Januari bebas," pungkas Ruhut.

 

Bebas Akhir Januari

20160510- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok di KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selesai menjalani pemeriksaaan KPK setelah diperiksa selama hampir delapan jam, Jakarta, Selasa (10/5). Ahok keluar Gedung KPK sekitar pukul 17.50 WIB. (Liputan6.com/helmi Afandi)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera menghirup udara bebas. Terpidana kasus penistaan agama ini akan keluar dari sel Mako Brimob pada 24 Januari 2019.

"Setelah dipotong remisi, Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019. Mudah-mudahan enggak ada masalah," ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami saat dihubungi Liputan6.com, Senin (10/12/2018).

Ia mengungkap, Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari. "Jadi (Ahok) jangan bandel kalau mau bebas murni pada 24 Januari," kata Sri Puguh Budi Utami.

Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Majelis hakim menyatakan Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 dan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya