Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PLN Sofyan Basir dijadwalkan akan menjadi saksi sidang terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, Selasa hari ini.
Sofyan akan menjadi saksi bersama politikus Partai Golkar Sarmuji dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
JPU KPK, Ronald Ferdinand Worotikan menyampaikan pihaknya akan mendalami pertemuan Eni Saragih bersama bos Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo di ruangan Sofyan Basir pada Januari 2018.
Advertisement
"Terkait pertemuan mereka (Sofyan Basir dan Supangkat Iwan) dengan Eni, membicarakan apa, apa yang disampaikan Eni pada mereka," jelasnya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Pada persidangan pekan lalu, salah seorang saksi yaitu Direktur Utama PT Samantaka Batubara, Rudy Herlambang mengungkapkan peran Eni dalam kasus ini yaitu memfasilitasi pertemuan Johannes Kotjo dengan Sofyan Basir. Saksi lainnya, Direktur Operasi PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Dwi Hartono juga mengungkapkan ada pertemuan di ruang kerja Sofyan Basir pada Januari 2018.
Pernah Ketemu
Dwi menyampaikan, dirinya pernah bertemu sekali dengan Eni di Kantor PLN Pusat sekitar Januari 2018. Waktu itu dia mendapat panggilan ke ruang Dirut PLN oleh Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan. Saat masuk ke ruang Dirut PLN, di sana telah ada Eni Saragih dan Johannes Kotjo.
Ronald mengatakan, dalam sidang hari ini, Sarmuji tak hadir. Alasannya, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
"Pak Sarmudji tidak hadir. Stafnya bilang hari ini kunker ke Riau. Nanti akan dijadwalkan ulang," pungkasnya.
Â
Reporter: Hari Ariyanti
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement