Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris di Sleman

Penangkapan terduga teroris itu terjadi pada Selasa 11 Desember 2018.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Des 2018, 14:35 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 14:35 WIB
Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di sebuah kontrakan di Dusun Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta. Penangkapan terjadi pada Selasa 11 Desember 2018.

"Betul ada penangkapan seorang yang diduga pelaku terorisme oleh Densus 88," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Terduga teroris yang ditangkap berinisial IA yang merupakan warga pendatang dari Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang lain sempat diamankan dalam operasi tersebut, tapi belum ditahan.

Penahanan dilakukan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dedi menerangkan, penahanan dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan terorisme yang disangkakan pada terduga teroris tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan, penggeledahan, jaringannya," kata Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengembangan

Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Dedi menduga IA masih berkaitan dengan jaringan atau kelompok teror yang sebelumnya pernah diungkap oleh Densus 88. Dia menjelaskan, penangkapan dan penahanan tersebut dilakukan dalam rangka upaya preventif atau pencegahan aksi terorisme terjadi.

"(Pengembangan) dari beberapa kasus yang sudah kami amankan sebelumnya, terus dikembangkan jaringannya. Kalau ada indikasi kuat dia akan melakukan teror maka akan ada langkah preventif Densus 88 lakukan penangkapan," papar Dedi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya