Waspada, Beredar Narkotika Jenis Baru Berbentuk Minyak Ganja

Dari tangan mereka, disita 20 ribu butir ekstasi, empat dus berisi 22 botol minyak ganja dengan kandungan canabidiol dan dronabinol yang merupakan narkotika jenis baru.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Des 2018, 11:17 WIB
Diterbitkan 13 Des 2018, 11:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai berhasil mengungkap adanya narkoba jenis baru dalam operasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (13/12/2018), dalam konfrensi pers di Jakarta, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menangkap empat tersangka yang beroperasi di Kendari, Tanjungpinang dan Surabaya.

Dari tangan mereka, disita 20 ribu butir ekstasi, empat dus berisi 22 botol minyak ganja dengan kandungan canabidiol dan dronabinol yang merupakan narkotika jenis baru.

"Minyak ganja ini sama-sama memberikan efek yang merusak kesehatan, baik oleh karena halusinogen, adiktif, dan pengaruh-pengaruh lain yang sama dengan ganja," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.

Arman menambahkan, butiran ekstasi merupakan kiriman dari Malaysia, sementara minyak ganja dibeli para tersangka secara online dari Belanda dan Jerman. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya