Liputan6.com, Jakarta - Penahanan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar atas kasus dugaan korupsi dana pendidikan juga menyeret sang kakak ipar, Tubagus Cepy Sethiady.
Keterlibatan Cepy dalam korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga berperan sebagai perantara pemberian uang dari para kepala sekolah kepada sang adik ipar, yang tak lain Bupati Cianjur.
Selain Cepy, recananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ayah Irvan Rivano, Tjetjep Muchtar Soleh sebagai saksi dan beberapa pihak lain yang diduga terkait korupsi dana pendidikan.
Advertisement
Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan Bupati Cianjur dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, pada Rabu, 12 Desember 2018. Kelimanya antara lain Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang yang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Berikut sejumlah fakta terkini usai penangkapan Bupati Cianjur Cs di Garut:
1. Bupati Jadi Tersangka
Pemerintah mengalokasikan dana pendidikan bagi Kota Garut sebesar Rp 46,8 miliar. Sejatinya dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah belakangan disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi.
Salah satunya dilakukan oleh Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Dia diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur.
Dari dana yang seharusnya dialokasikan ke 140 sekolah, Irvan memotongnya sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.
Atas perbuatannya tersebut, kini dia ditetapkan tersangka.
Advertisement
2. Minta Maaf
Belakangan putra dari mantan Bupati Cianjur sebelumnya, Tjetjep Muchtar Soleh ini meminta maaf kepada sejumlah pihak. Dengan mengenakan rompi tahanan oranye Irvan mohon maaf kepada masyarakat Cianjur atas kelalaiannya.
"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," ujar Irvan sebelum memasuki mobil tahanan keluar dari gedung KPK, Kamis, 13 Desember 2018.
"Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua," sambungnya.
3. Bantah Pangkas Dana Pendidikan
Namun, Irvan membantah atas dugaan dirinya telah memangkas anggaran DAK pendidikan Kota Cianjur.
Dengan tegas dia menyatakan tak ada pemotongan anggaran untuk membangun 140 fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cianjur.
"Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu," ucap Irvan.
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. epala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.
Advertisement
4. Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri
Kamis siang, sekitar pukul 14.00 WIB, kakak ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady menyerahkan diri ke KPK.
Langkah Cepy ini diapresasi sebagai bentuk sikap kooperatifnya terhadap penyidikan kasus siap dana pendidikan yang juga melibatkan sang adik ipar.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Cepy juga bersikap kooperatif dan terbuka kepada penyidik.
"Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: