Irjen Kementerian PUPR Datangi KPK Konfirmasi soal OTT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Des 2018, 06:03 WIB
Diterbitkan 29 Des 2018, 06:03 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12/2018) malam. Widiarto ingin mengecek informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian PUPR.

"Belum tahu. Makanya saya mau konfirmasi dulu ya," ujar Widiarto di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Dia mengaku belum mengetahui siapa saja pejabat di Kementerian PUPR yang ditangkap tim penindakan KPK. Juga soal proyek yang terkait dengan operasi senyap anak buahnya.

"Belum tahu makanya saya mau ngecek," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Total 20 orang yang diamankan dalam OTT ini.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terkait Pengadaan Air Minum

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

KPK menduga OTT terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini, KPK mendalami apakah proyek penyediaan air bersih itu terkait dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Syarif.

Pada OTT tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta dan SGD 25 ribu. Selain itu, sekardus uang yang masih dalam proses perhitungan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya