Hoaks Surat Suara Dicoblos, 2 Politikus Berinisial A Dilaporkan ke Bareksrim

Total ada tiga orang yang dilaporkan terkait hoaks surat suara dicoblos di Tanjung Priok.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jan 2019, 15:07 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 15:07 WIB
Relawan Jokowi laporkan politikus terkait hoaks surat suara dicoblos (Liputan6.com/Putu Merta)
Relawan Jokowi laporkan politikus terkait hoaks surat suara dicoblos (Liputan6.com/Putu Merta)

Liputan6.com, Jakarta - Relawan Jokowi-Ma'ruf yang tergabung dalam Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) melaporkan dua politisi berinisial A dan satu orang yang belum diketahui namanya, terkait dugaan hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos.

Laporan tersebut termuat dalam register nomor: LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM, tertanggal 3 Januari 2019.

"Yang dilaporkan ada tiga orang, berkaitan surat suara yang 70 juta sudah dicoblos, ternyata berita itu tidak benar. Inisialnya A, dua-duanya A, satu orang belum diketahui," ucap Ketua Umum Ninja, Suhadi, di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Pelapor melampirkan sejumlah bukti. Di antaranya berita-berita yang beredar dan rekaman suara.

"Berita yang saya ambil. Kemudian ada rekaman suara yang mengatakan 70 juta surat suara yang sudah dicoblos," ungkap Suhadi.

 

Dirugikan

Dia merasa dirugikan atas beredaranya hoaks tersebut. Karena, pihaknya ingin pilpres tanpa hoaks dan tak diwarnai keributan.

"Kalau didiamkan ini jadi antipati dan masyarakat tak mau ke TPS. Jadi, itu tidak benar. Dan bentuk ketidakbenaran itu, harus kita laporkan," jelas Suhadi.

Ada dua pasal yang disangkakan terhadap laporan tersebut. "Pasal 28 ayat 1, pasal 45 ayat 2 UU ITE," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya