Polda Jatim Segera Panggil 5 Artis Diduga Kuat Terlibat Prostitusi Online

Polda Jawa Timur segera menanggil 5 artis yang berada dalam jaringan prostitusi online.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 10 Jan 2019, 15:59 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 15:59 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Timur segera menanggil 5 artis yang berada dalam jaringan prostitusi online. Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, kelima artis tersebut diduga kuat berada dalam jaringan yang sama dengan VA.

"Iya ada 5 artis yang terindikasi kuat masuk jaringan prostitusi online," kata Luki kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Kelima artis tersebut adalah AC, TP, BS yang masuk dalam jaringan muncikari Tantri (TN). Sementara ML dan RF masuk jaringan muncikari Sisca (ES).

"Dalam waktu dekat kelimanya akan kami periksa," tandas Luki.

Sebelumnya, Polda Jatim mengindikasi ada 45 nama artis yang masuk jaringan prostitusi online. Kasus ini terungkap saat polisi menangkap artis VA saat bertransaksi seksual dengan seorang pengusaha berinisial R.

Di saat yang sama, polisi juga menangkap model AS dan 2 muncikari.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini melibatkan artis VA dan model AS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menuturkan, dua muncikari tersebut berinisial ES dan TM. Keduanya berperan sebagai muncikari asal Jakarta Selatan.

Barung menyatakan artis VA dan AS adalah sebagai korban. ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Kota Pahlawan.

Artis VA dan AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya