Jakarta - Polri membentuk tim gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tokoh masyarakat, pakar DNA, dan sejumlah pihak, telah dibentuk untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Ini sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM yang diserahkan pada 21 Desember 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tentunya, KPK memiliki harapan agar penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan dapat segera ditemukan.
"KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel. Menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari tersebut tentu saja kami berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Advertisement
Dia juga menyebut pimpinan KPK juga sudah menugaskan sejumlah pegawai, baik dari unsur penindakan, pengawas internal atau biro hukum untuk menjadi anggota tim gabungan kasus Novel Baswedan tersebut.
"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas, meskipun pasti akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Soal Tim Gabungan
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia membuat tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun turut menjadi penanggung jawab atas pembentukannya.
Selain nama Kapolri, di surat tugas Nomor Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, ada pula nama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku wakil penanggung jawab. Juga Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadivpropam Irjen Listyo Sigit Prabowo yang bertugas memberikan asistensi.
Adapun tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dan wakilnya, Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Lalu, Brigjen Wahyu Diningrat selaku Kasubdit Analisis dan Evaluasi, Irjen Dedi Mohammad Iqbal sebagai Kasubdit Humas.
Advertisement