Patroli, Surabaya - Aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pembunuhan Ester Liliek Wahyuni yang jasadnya dimasukkan ke dalam tong sampah plastik di Surabaya, Jawa Timur.
Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Tembakan pun terpaksa diberikan polisi untuk melumpukan Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20).
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (19/1/2019), mereka ditangkap di Pelabuhan Gresik. Bersama keduanya, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Advertisement
Seperti satu unit mobil, satu unit sepeda motor, tong sampah, kartu ATM, KTP korban, dan kain sprei. Pelaku yang merupakan karyawan jasa pencucian pakaian milik korban berdalih sakit hati karena dituduh mencuri telepon genggam dan tidak digaji.
Sementara itu, jenazah Ester sudah diambil keluarganya untuk disemayamkan di rumah persemayaman Adi Jasa dan dimakamkan di TPU Keputih Sukolilo, Surabaya. Meski tak menaruh dendam, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan adil.
Jenazah sebelumnya ditemukan Kamis, 17 Desember lalu dalam tong plastik hijau terbungkus sprei putih di semak-semak pinggir jalan raya Romokalisari. Saat itu, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat. (Galuh Garmabrata)