2 Hari Jadi Tahanan, Artis VA Idap Sinusitis

Artis VA masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayakara Polda Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Feb 2019, 20:10 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 20:10 WIB
Artis VA (Foto: Dian Kurniawan)
Artis VA (Foto: Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kasus dugaan prostitusi online, VA saat ini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Jumat (1/2/2019). Selain menderita maag akut, artis Film Televisi (FTV) ini teryata juga mengidap penyakit sinus.

Hal itu sempat disampaikan kuasa hukum VA, Rahmat Santoso di Surabaya yang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

"Iya, memang VA juga sakit sinus. Dokter juga ngomong kok," kata Barung di Mapolda Jatim, Jumat (1/2/2019).

Hingga saat ini VA masih menjadi tahanan Polda Jatim. Namun, belum ada kejelasan hingga kapan VA harus menjalani perawatan di RS.

"Kalau untuk berapa lama dirawat itu sudah kewenangan dokter. Jadi kita tunggu saja perkembangan dari pihak kedokteran," ujar Barung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berat Badan Turun

Sebelumnya, tersangka kasus prostitusi online, VA menderita sakit Maag Akut usai menjalani serangkaian pemeriksaan selama 12 jam di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Artis VA akhirnya dirawat di ruang Anggrek 4 rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (1/2/2019).

Salah satu tim penasehat hukum, VA Rahmat Santoso menuturkan, akibat sakit tersebut berat badan VA turun hingga 6 kilogaram (Kg). Saat ini kondisi VA masih sakit dan drop.

"Kondisi VA masih drop. Sekarang VA masih sakit. Sekarang berat badannya turun 6 kilogram," tutur Rahmat.

Rahmat menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik. Pihaknya berharap masalah hukum yang menjerat VA segera selesai. Sebab VA masih muda, yang mana masa depannya masih panjang.

"Saya mendampingi VA karena terdorong rasa kemanusian. Semoga VA bisa melalui persoalan ini dan proses hukum segera selesai," ujar Rahmat.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya