Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer yang diduga menyebut Alumni 212 sebagai penghamba uang berbuntut panjang. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Presidium Alumni 212.
"Kami laporkan Immanuel karena kami nilai sudah sangat menohok sekali perasaan umat muslim, khususnya peserta aksi 212. Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuannya adalah uang dan ini sangat menyakiti hati umat 212," kata Jubir Presidium Alumni 212 Eka Gumilar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Saat membuat laporan, Eka didampingi kuasa hukumnya Zulfian S Rehalat. Dalam kesempatan ini, Eka menyesalkan tudingan Immanuel yang dialamatkan ke Alumni 212. Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan salah satu alumni aksi tersebut.
Advertisement
"Kedua mungkin saudara Imanuel ini lupa 212 ini bukan hanya umat muslim, banyak juga yang nonmuslim ikut hadir dalam aksi itu juga. Bahkan Pak Jokowi pun ikut hadir juga waktu itu," ujarnya.
Ia pun berharap, polisi bisa menindaklanjuti laporan yang dibuatnya. "Alhamdulillah pihak kepolisian kooperatif sekali, saya kira ini daerah yg sensitif yang harus ditindaklanjuti dan saya optmis sekali kepolsian akan bijaksana, profesional, akan membantu kita memproses laporan kita," pungkasnya.
Immanuel dilaporkan atas kasus penghinaan atau kelompok golongan sesuai dengan Pasal 156 KUHP. Laporan yang dibuat Presidium Alumni 212 telah diterima dengan nomor laporan LP/701/II/2019/PMJ/DitReskrimum tertanggal 4 Februari 2019.
Pernyataan Terlapor
Sebagaimana diberitakan, Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer diduga menyebut kelompok 212 sebagai 'wisatawan 212 dan kelompok penghamba uang. Tuan-tuan mereka duit'.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara talk show di salah satu stasiun TV swasta pada Kamis 31 Januari 2019 lalu.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement