Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua membuat pernyataan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). Pemprov Papua mengeluhkan kinerja lembaga antirasuah yang diam-diam mencurigai kegiatan rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua dengan Kemendagri terkait RAPBD Papua. Sebab, hal tersebut membuat pihak Pemprov Papua ketakutan dan tak nyaman dalam bekerja.
Pernyataan itu langsung disambut Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, Pemprov Papua tak perlu takut dan khawatir akan ditangkap oleh tim lembaga antirasuah jika tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga
"Saya kira tidak ada yang perlu dikhwatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Advertisement
Febri memastikan, pihak lembaga antirasuah hanya akan memproses pejabat atau penyelenggara yang melakukan tindak pidana korupsi. KPK, menurut Febri, hanya akan memproses jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Jadi ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada seluruh pemerintah daerah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," kata Febri.
Terkait dengan munculnya dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta saat rapat Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemendagri, menurut Febri lantaran pihak lembaga antirasuah menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi.
Maka dari itu, dua penyelidik KPK pun langsung terjun ke lapangan hendak memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Nah proses itu yang perlu kami lakukan ketika kami mendapat informasi dari masyarakat, jadi tidak perlu khawatir kalau tidak melakukan korupsi, tidak perlu khawatir," kata Jubir KPK itu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini
Pernyataan Pemprov Papua
Sebelumnya, Kabag Protokol Biro Humas Sekda Papua Gilbert Yakwar dalam keterangan tertulisnya sempat mengklarifikasi soal dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami dua pegawai KPK saat melakukan penyelidikan.
Gilbert membantah bahwa hidung salah satu pegawai KPK mengalami luka serius sehingga harus dioperasi. Gilbert juga menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pegawai KPK membuat pihak Pemprov Papua ketakutan.
"Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakantugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan danpelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan di hantui perasaan 'akan ditangkap sewaktu-waktu'. Padahal kami telah komitmen untuk menjaga papua dalam kerangka NKRI," kata Gilbert.
Selain itu, terkait dengan pengamanan dua pegawai KPK, menurut Gilbert dilakukan lantaran ingin memastikan kebenaran bahwa dua orang tersebut benar pegawai KPK. Apalagi, menurut Gilbert, dua orang tersebut awalnya tak mengaku jika mereka petugas lembaga antirasuah.
"Bahwa mengingat telah terdapat banyak kasus yang mengatasnamakan diri sebagai pegawai dan/atau sebagai penyidik KPK, apalagi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan/atau surat perintah penugasan, maka atas dasar tersebut, yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah pegawai KPK," kata Gilbert.
Advertisement