Memburu Uda, Pemasok Sabu ke Pencipta Lagu Yanto Sari

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu Uda.

oleh Ady AnugrahadiLiputan6.com diperbarui 06 Feb 2019, 15:26 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 15:26 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu Uda. Dia diduga sebagai pemasok sabu Yanto Sari, pencipta lagu Goyang Nasi Padang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Uda adalah salah satu langganan Yanto Sari. Biasanya, Yanto Sari ditemani Ade untuk membeli sabu. Transaksinya dilakukan di depan Ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Hasil introgasi tersangka 1 (Yanto) mendapatkan cangklong sisa pakai sebulan lalu dari DPO Uda," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pencipta lagu Yanto Sari. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri.

"Kami tangkap tiga tersangka lainnyasedang menunggu pesanan narkotika," ujarnya.

Saat ini, keempat tersagka digelandang ke Polda Metrojaya untuk diperiksa secara intensif.

"Dilakukan uji laboratoris di Puslabfor Mabes Polri terhadap cangklong sisa pakai sabu 0,0125 gram neto (meth), urine awal tersangka 2 meth plus ameth, darah dan rambut masih di proses," pungkasnya.

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya