Liputan6.com, Jakarta Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menyita mesin penghancur kertas saat menggeledah Kantor Komisi Disiplin (Komdis PSSI), Rasuna Office Park D0-07, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) lalu. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki temuan tersebut.
"Kemarin kami menemukan ada mesin pemusnah kertas di sana. Kami bawa mesin itu," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2018).
Argo mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi apakah alat itu digunakan untuk merusak sejumlah dokumen. Salah satunya dokumen yang berkaitan dengan keuangan Persija.
Advertisement
"Nanti kami lihat apakah barang bukti yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas atau tidak," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akan Periksa Saksi
Argo mengatakan, pihaknya tengah mengatur jadwal pemanggilan saksi untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan dalam perobekan tersebut.
"Nanti akan kita komunikasikan, kita periksa, siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Nanti diketahui dari hasil pemeriksaan saksi yang melakukan," kata Argo.
"Saat ini saksi belum diperiksa, nanti pada saat diperiksa baru kita tanyakan," pungkas Argo.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
Advertisement