Polisi Dalami Temuan Mesin Penghancur Kertas di Kantor PSSI

Tim Satgas Anti-Mafia Bola menyita mesin penghancur kertas saat menggeledah Kantor Komisi Disiplin (Komdis PSSI).

oleh Ady AnugrahadiLiputan6.com diperbarui 06 Feb 2019, 19:52 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 19:52 WIB
Satgas Antimafia Bola tunjukan barang bukti hasil penggeledahan di kantor PSSI
Satgas Antimafia Bola Polri menunjukan barang bukti hasil penggeledahan dari kantor PSSI di Fx Tower, Jakarta, Rabu (30/1). Dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan persepakbolaan dan anggaran tahun 2017 dan 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menyita mesin penghancur kertas saat menggeledah Kantor Komisi Disiplin (Komdis PSSI), Rasuna Office Park D0-07, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) lalu. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki temuan tersebut.

"Kemarin kami menemukan ada mesin pemusnah kertas di sana. Kami bawa mesin itu," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2018).

Argo mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi apakah alat itu digunakan untuk merusak sejumlah dokumen. Salah satunya dokumen yang berkaitan dengan keuangan Persija.

"Nanti kami lihat apakah barang bukti yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas atau tidak," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akan Periksa Saksi

Argo mengatakan, pihaknya tengah mengatur jadwal pemanggilan saksi untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan dalam perobekan tersebut. 

"Nanti akan kita komunikasikan, kita periksa, siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Nanti diketahui dari hasil pemeriksaan saksi yang melakukan," kata Argo.

"Saat ini saksi belum diperiksa, nanti pada saat diperiksa baru kita tanyakan," pungkas Argo.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya