Nasdem Nilai Penggunaan Konsultan Asing Bukan Masalah

Menurut Sekjen Nasdem Johnny G Plate, konsultan dari manapun boleh digunakan asal sesuai aturan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 08 Feb 2019, 20:52 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 20:52 WIB
Partai NasDem
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate saat di Kantor DPP NasDem, Jakarta. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Tulungagung - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, penggunaan tenaga konsultan asing dalam Pilpres seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, konsultan dari manapun boleh digunakan asal sesuai aturan.

“Dan sesuai tata cara yang ada di Indonesia. Kalau konsultan atau tenaga asing digunakan dan ternyata tidak memenuhi syarat-syarat UU ketenagakerjaan, dan syarat-syarat lainnya, maka itu pantas dan layak dideportasi,” tutur Johnny di Crown Victoria Hotel, Tulungagung, Jawa Timur, Jum’at (8/2/2019).

Sebelumnya, penggunaan konsultan asing menjadi suatu polemik. Pasalnya, banyak tudingan dari masing-masing kubu pasangan calon capres dan cawapres yang mengatakan kubu lawan menggunakan konsultan asing untuk menghadapi Pilpres 2019.

Namun, Johnny justru menganggap hal tersebut sah saja dilakukan. Ia berpendapat, bertukar pikiran dengan konsultan asing adalah sebuah relasi biasa.

“Yang tidak boleh melanggar aturan. Yang tidak memenuhi syarat-syarat aturan dan UU. Hukumnya sederhana, deportasi,” tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya