Liputan6.com, Riau - Kebakaran hutan dan lahan di Riau semakin luas. Jumlah lahan yang terbakar mencapai 497,7 hektare hingga Jumat 15 Februari 2019. Paling luas lahan terbakar di Kabupaten Bengkalis, mencapai 322 hektare.Â
"Akibatnya, kualitas udara di Kota Dumai memasuki level berbahaya. Sedangkan di daerah lain udara masih baik," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau, Edwar Sanger kepada Merdeka.
Baca Juga
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan di Bengkalis terjadi di sejumlah lokasi. Antara lain, di Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Mandau, seluas 5 hektare, dan di Kecamatan Rupat seluas 95 hektare.
Advertisement
"BPBD Bengkalis masih melakukan pemadaman lanjutan di Talang Mandau dan Pulau Rupat. Dibantu TNI Polri, pihak PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Damkar, serta masyarakat sekitar," kata Edwar.
Dia mengatakan, kebakaran hutan dan lahan di Bengkalis semakin meluas dan api sulit dipadamkan karena kurangnya alat pemadaman serta air yang sulit didapatkan di lokasi. Sementara di Talang Mandau, api sudah padam, dan petugas masih melakukan pendinginan pada bekas lahan yang terbakar.
"Pendinginan dilakukan agar api tidak membara lagi dan tidak merembet ke lokasi lain. Jadi kita pastikan agar api betul-betul padam hingga di dalam tanah," ucap Edwar.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebagian Sudah Padam
Selain di Bengkalis, kebakaran hutan dan lahan terjadi di daerah lain sejak awal Januari 2019, namun api sudah berhasil dipadamkan. Itu terjadi di Kabupaten Rokan Hilir seluas 112 hektare lahan terbakar, di Dumai 31,5 hektare, di Meranti 2,2 hektare, di Pekanbaru 16 hektare, serta Kampar 14 hektare.
Satgas Udara dari Prajurit TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru membantu upaya pemadaman dengan helikopter. Perkuatan bantuan didukung perusahaan Sinarmas dengan 1 heli jenis Superpuma S332L1 (N5893Y).
"Heli Superpuma sudah melakukan 1 sortie sebanyak 18 kali water bombing, dengan total air sebanyak 72.000 liter," jelas Edwar.
Sementara kepolisian telah memproses pelaku kebakaran hutan dengan menetapkan 2 tersangka. Satu tersangka di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan satu lainnya di Pelalawan dan sudah diseragkan ke jaksa saat proses tahap II. Â
Â
Reporter: Abdullah Sani
Sumber: Merdeka
Advertisement