PAN Beri Bantuan Hukum kepada Slamet Ma'arif

Slamet Ma'arif datang bersama Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2019, 14:16 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 14:16 WIB
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif dan pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN)
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif dan pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN). (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif bertemu dengan Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan Daksa No I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019). Slamet diberikan bantuan hukum oleh PAN sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Slamet datang bersama Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar. Mereka disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto.

"Alhamdulillah hari ini DPP PAN berikan support ke saya untuk hadapi kasus pelanggaran pemilu yang saat ini saya tersangka. Dan terima kasih DPP PAN akan kirimkan bantuan hukum beri pengacara pengacara nya untuk kirimkan bela saya," kata Slamet saat jumpa pers, Rabu.

Selain itu, kedatangan Slamet bertujuan untuk silaturahmi sekaligus memperkuat dukungannya untuk caleg PAN. Slamet mengatakan, banyak alumni 212 yang menjadi pengurus dan masuk sebagai caleg PAN di daerah.

"Kita sama-sama jadikan pemilu April damai. Dengan satu keinginan bersama untuk kuatkan partai berbasis Islam dan muslim. Ini insyaallah kita akan perjuangkan," ucap Slamet.

Kemudian, Slamet Ma'arif bersama pihaknya datang untuk menyampaikan undangan kepada pimpinan PAN guna menghadiri acara malam Munajat 212 Mengetuk Pintu Langit untuk Keselamatan Bangsa dan Negara yang bakal digelar di Monas.

"Kami berikan undangan Ketum PAN dan sekjen. Tadi kita berikan pimpinan lembaga lain dan partai lainnya. Kami harap beliau hadir apalagi beliau Ketua MPR supaya umat dapat pencerahan gimana pemilu damai. Besok di Monas dalam rangka munajat 212," tandasnya.

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyambut baik kedatangan Slamet dan pihaknya. Zulkifli menekankan, PAN adalah partai yang memuliakan ulama, cinta NKRI dan Pancasilais.

"Kalau ada ulama disakiti kami sakit, kami akan bela kami rasa satu tubuh karena para ulama adalah pewaris nabi. Kedua, kita GNPF dan PA 212 seiring sejalan untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu bukan pecah belah," kata Zulkifli.

Kemudian dirinya ingin bangsa maupun umat mesti berdaulat untuk menjadi tuan di negeri sendiri. Zulkifli juga ingin perlakuan semua golongan sama di mata hukum. Dia berharap di tahun politik ini semua pihak sepakat supaya pemilu damai, menggembirakan dan rakyat memilih pemimpin yang amanah.

"Terakhir kita juga sekali lagi imbau aparat penegak hukum KPU, Bawaslu agar jurdil, transparan, akuntabel. Adil baik semua pihak," imbuh Ketua MPR itu.

"Termasuk dengan ketua 212 kita minta diperlakukan dengan adil. Tentu kalau ada masalah apapun ulama. PAN kalau ada masalah apapaun ulama tentu kami akan bantu prosesnya. Termausuk untuk Slamet Ma'arif kita akan bantu," pungkas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sesuai Prosedur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penetapan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, sudah melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Semua berproses hukum. Kami menjunjung persamaan kedudukan di mata hukum. Kami juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Polri tidak bekerja sendiri dalam mengusut kasus yang melibatkan wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu, namun juga bekerja sama dengan Bawaslu.

Slamet rencanya akan kembali diperiksa pada Rabu, 13 Februari 2019. Mengenai status Slamet yang telah menjadi tersangka, Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo membenarkannya.

"Betul kami panggil sebagai tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 10 Februari 2019.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya