Liputan6.com, Jakarta - TIim Satgas Antimafia Bola menetapkan mantan anggota exco PSSI bernama Hidayat sebagai tersangka. Hidayat diduga telah melakukan penyuapan saat pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman.
"Bahwa tim penyidik Satga Antimafia Bola yang dari Baeskrim, hari Jumat 21 Februari itu telah menetapkan, setelah dilakukan gelar perkara menetapkan saksi H dinaikkan menjadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Kata Argo, pihaknya telah memiliki bukti dan juga periksa saksi-saksi atas kasus ini.
Advertisement
"Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebagainya. Dan dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan antara PSS Sleman dan Madura," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diperiksa 27 Februari
Atas penetapan tersangka ini, tim akan memeriksa Hidayat pada Rabu 27 Februari di Polda Metro Jaya. "Rencananya Rabu besok akan dipanggil sebagai tersangka, akan dimintai keterangannya," pungkas Argo.
Seperti diberitakan, polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H. H menawarkan uang sebesar Rp 100 juta namun ditolak kemudian malah naik lagi jadi Rp 150 juta yang akhirnya saudara H mengancam akan membeli pemain.
Â
Reporter:Â Ronald
Advertisement